Pria Berinisial ABD Diamankan Polsek Kelumpang Hilir Setelah Diduga Melakukan Pencurian Kabel Tembaga Diareal PT Smart.Tbk
KOTABARU – Diduga melakukan pencurian kabel tembaga di area perusahaan PT Smart Tbk Unit Tarjun, seorang pria berinisial ADB ditangkap anggota Polsek Kelumpang Hilir, Polres Kotabaru, Kamis (6/4/2023).
Informasi diperoleh penangkapan ADB, berdasarkan laporan salah seorang karyawan.
Berawal pada Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 02.30 Wita, salah seorang security melaporkan kepada pelapor bahwa kontainer dalam keadaan tidak terkunci.
Dilakukan pengecekan oleh pelapor tidak ditemukan adanya kehilangan kabel atau barang lainnya di kontainer tersebut.
Baca Juga :
Kalsel Darurat Sabu, Tanah Laut Darurat Gaduk/Alkohol Dan Obat Terlarang Di Publish Oleh Redaksi
Kemudian di hari yang sama, sekitar pukul 14.30 Wita, pelapor betsama Danru Security dan bagian pembangunan melaksanakan patroli di sekitar kontainer. Namun setelah dicek kembali di kontainer ditemukan ada tumpukan kabel yang sudah terpotong.
Mengetahui kejadian itu, saksi menyampaikan kepada pelapor, bahwa sebelumnya ada yang diduga sebagai pelaku. Kemudian meminta saksi untuk membantu mengeluarkan barang pada saat pemeriksaan di pos penjagaan security.
Mendapat informasi terkait seseorang dicurigai, pelapor lalu memanggil pria yang dicurigai tersebut.
Dilakukan interogasi, pria tersebut mengakui melakukan pencurian kabel tembaga tersebut.
Akibat kejadian itu kerugian awal dialami sekitar Rp 10 juta. Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelumpang Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK melalui Kasi Humas Ipda Agus Iryanto membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Agus berdasarkan hasil interogasi, sebelumnya pada 3 April 2023 pelaku mencuri kabel tembaga di ruang travo PT Smart.
Pelaku sudah menjual hasil pencurian 4 kilogram tembaga dengan total hasil penjualan Rp 300 ribu di tempat pembeli rongsokan di daerah Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu.
Baca Juga :
Masih menurut keterangan pelaku, aksi dilakukan pada 5 April 2023 di kontainer. Kabel di potong sebanyak 69 potong dengan ukuran satu meter dan siap diangkut. Namun batal karena keburu ketahuan setelah dilakukan interogasi.
Motif pelaku melakukan aksi tersebut dengan alasan ingin mendapat uang tambahan dan membayar hutang.
“Pelaku adalah karyawan tetap di PT Smart sehingga bisa keluar masuk lingkup tersebut dan mengambil kabel tembaga pada saat jam istirahat kerja,” katanya.
Pada jam pulang kerja, barang hasil curian dibawa dengan cara dibungkus kain dan dilakban. Tidak hanya itu, pelaku menempelkan resi pembelian belanja Shopee untuk menghilangkan kecurigaan petugas security.
Barang bukti diamankan dari pelaku, 69 potongan kabel tembaga. Satu buah gunting pemotong kabel, cutter dan dua bungkus cable ties (pengikat kabel).
Dikutip dari (Banjarmasinpost./Helriansyah).