Berinisial JNP(45) Digulung Polsek Pulau Laut Utara Akibat Bawah Sajam


Berinisial JNP(45) Digulung Polsek Pulau Laut Utara Akibat Bawah Sajam
Berinisial JNP(45) Digulung Polsek Pulau Laut Utara Akibat Bawah Sajam

KOTABARU – Petugas Polsek Pulau Laut Utara/Sigam berhasil menangkap berinisial JNP (45) warga Sungai Durian yang berdomisili di Desa Rampa akibat membawa Sajam jenis Belati bentuk tombak.

Kapolres melalui Kapolsek Pulau Laut Utara/Sigam Iptu Danu Pratikno membenarkan terkait penangkapan inisial JNP kedapatan membawa Sajam jenis Belati bentuk tombak.

Berawal pelaku sering mengancam pekerja dengan menggunakan senjata tajam yang bekerja di komplek pasar limbur raya Kotabaru.

Dengan kejadian tersebut,warga sekitar pasar langsung melapor ke petugas Polsek yang bertugas di pos pasar limbur raya Kotabaru.

Baca Juga :

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Warga Desa Hilir Muara

Tidak terlalu lama petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti jenis senjata tajam (Sajam) pada hari Senin (01/5/2023) sekitar pukul 15.00 wita.

Penangkapan pelaku terjadi di komplek pasar Limbur Raya, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam/Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.Selasa (02/5/2023).

Berinisial JNP(45) Digulung Polsek Pulau Laut Utara Akibat Bawah Sajam
Berinisial JNP(45) Digulung Polsek Pulau Laut Utara Akibat Bawah Sajam

Membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang syah sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No.12 Tahun 1951.

“Pelaku langsung di amankan di bawah ke Polsek Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara/Sigam untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Iptu Danu Pratikno.(Wan).


Editor

Tinggalkan Balasan