Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg, Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan
Banjarmasin – Dalam sebuah acara Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg.
Pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel ini merupakan bukti nyata kesungguhan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Upaya mereka untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya Narkoba mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg Jaringan Internasional
Apresiasi pun diberikan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. Ia mengatakan, “Pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg ini merupakan tindakan yang luar biasa. Kita harus memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian dalam upaya mereka memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita. Keberhasilan mereka adalah kemenangan bagi masyarakat Kalsel”.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel DR (HC). H.Supian HK, S.H., M.H. juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melawan kejahatan Narkoba. Ia mengungkapkan, “Kita patut bangga memiliki polisi yang begitu berdedikasi dan tangguh. Kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg yang berhasil diungkapkan merupakan bukti nyata kemampuan dan profesionalisme dari pihak Kepolisian. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait dalam memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan”.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mereka menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi yang lebih besar bagi mereka untuk terus melawan peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Dengan penghargaan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi semakin terpacu untuk melanjutkan upaya mereka dalam memberantas peredaran Narkoba. Masyarakat Kalimantan Selatan juga diharapkan terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah mereka.
Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Kalsel telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang terkait dengan peredaran Narkoba. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat yang ikut serta dalam memberikan informasi penting kepada Kepolisian.#