RK Di Ringkus Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari, Barang Bukti Sabu-Sabunya Bikin Mata Terbelalak
Muaranusantara.com-Sebuah prestasi yang di torehkan jajaran Polsek Pelaihari dalam pemberantasan peredaran Narkoba.
Pasalnya Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pelaihari membekuk seorang pria berinisial RK (36), karena kedapatan menyimpan 18 paket paket kecil sabu-sabu dan 1 paket paket besar lantai kamar mandi di rumahnya.
Terduga pelaku RK di ciduk petugas di rumahnya di sebuah perumahan yang ada di Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu (21/6/2023).
Kepada Awak Media ,Kapolsek Pelaihari Ipda Benny Wishnu Wardhany menjelaskan, pengungkapan kasus ini disertai dengan penangkapan terduga pelaku peredaran narkoba bermula dari informasi masyarakat.
Mendapati informasi tersebut, terang Benny, Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari, langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku.
“Ketika dilakukan penggeledahan dirumahnya, pihaknya menemukan 18 paket kecil dan 1 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan di lantai kamar mandi rumah pelaku,” terang Kapolsek.
Barang bukti yang di temukan yaitu :18 paket kecil dan 1 paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan.berat kotor 12, 44 gram berat bersih 8,26 gram,1 buah timbangan warna silver-hitam,1 bundle plastik klip,1 buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas larutan cap kaki 3 yang terangkai dengan sedotan plastik dan pipet kaca.1 buah kompor yang terbuat dari botol kaca alkohol TJAP GADJAH.1 buah korek api gas besi warna hijau.1 buah tas selempang warna hitam.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Pelaihari untuk guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny.