Muaranusantara.com- Dimanakah keadilan di negeri ini? Itu menjadi pertanyaan yang sangat mendalam yang di lontarkan oleh Abah Guru Haji Sugianor seorang tokoh agama dan juga pembina ASN di Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu Abah Guru sapaan akrabnya di sampaikan lewat media ini terkait carut marutnya penegakan hukum dan juga kondisi sosial dan juga perpolitikan negeri ini yang nampak kurang baik-baik saja, Jum’at, 11 Agustus 2023.
Pertanyaan yang menohok itu ibarat jamu yang pahit namun kalau di gunakan mestinya jadi obat yang mujarab bagi menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat yang harusnya di gunakan oleh pemegang kewenangan dan kebijakan dalam menjalankan amanah rakyat.
Abah Guru memberi contoh yang terjadi dalam penegakan hukum yang terjadi di Kab Balangan, Ini kasus menimpa 2 Orang Makelar di Balangan ini,
Ridani dan Anwar Halidi , 2 orang makelar ini harus merasakan dinginnya tembok penjara dan di proses hukum hanya karna menjalankan profesinya sebagai makelar untuk mencari sesuap nasi.
“Sebagai contoh makelar bisa masuk penjara walaupun sudah diberikan surat kuasa jual dianggap memperkaya orang lain dan diri sendiri padahal keuntungan belum diterima, terus pasal penipuan dan pemalsuan sebuah nama padahal yang menulis nama yang korban tersangka hanya menghasilkan KTP,” Ungkap Abah Guru Haji Sugianor.
“Dianggap penggelapan padahal barang bukti dipersidangan maupun di Polres tidak ada dan lebih parah lagi barang bukti BPKB hasil dari pinjaman orang lain, sangat kasihan yang terzalimi,” Sambung Abah Guru.
Abah Guru Mempertanyakan tentang kasus yang menimpa kedua makelar ini.
“Pertanyaannya Apakah kita yang tahu hal Ini ikut berdosa?,Wallahualam Bissawab,” Pungkasnya.