Moment Pelantikan 52 Kades, Pj Bupati Tala : Gerak Cepat Untuk Pelajari Tugas Sebagai Kades
Pelaihari – Moment Pengambilan Sumpah Jabatan dan pelantikan 52 Kepala Desa terpilih Tahun 2023, Pj Bupati Tanah Laut H Syamsir Rahman, dalam Sambutanya
“harus gerak cepat untuk mempelajari apa saja tugas yang akan dilaksanakan agar dapat amanah dalam menjalankan tugas dan tidak berlarut-larut dalam menjalankan kewajibannya sebagai pemimpin desa.” Ucapnya.
Hal tersebut ditekankan Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman, sesaat setelah melakukan Pengambila Sumpah Jabatan dan Pelantikan 52 Kades hasil pemilihan kades bergelombang tahun 2023 (gelombang III). Bertempat di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Kamis (28/12/2023).
“Kades harus gerak cepat, pelajari apa saja yang menjadi kewajiban sebagai pemimpin, bawa wajah dan pemikiran baru dalam mengisi pembangunan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, boleh saja mengadakan syukuran namun jangan sampai berhari-hari dan mengenyampingkan kewajiban,” tegas Syamsir.
Baca Juga : Kunjungi Gereja, Pj Bupati Pastikan Malam Natal Berjalan Lancar
Ia melanjutkan, beberapa bulan lagi masyarakat di Bumi Tuntung Pandang akan melakukan pemilihan umum (Pemilu) serentak yang rencananya akan dilaksanaksn pada 14 Februari 2024.
Untuk mendukung kelancaran dari pemilihan, kades mempunyai peran besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kondisi di desa. Jangan sampai hanya berbeda pilihan membuat suasana di desa menjadi kacau atau bahkan menjadi terpecah belah.
“Ingat, kades harus bekerja lurus, jangan membuat masyarakat menjadi terpecah belah karena berbeda pilihan, kades beserta perangkat desa harus menjadi contoh yang baik, terutama ketika ada permasalahan antar pendukung,”tuturnya
Syamsir juga mengingatkan kades yang baru saja dilantik agar membersihkan hati dan hilangkan rasa persaingan pada saat pemilihan kades, berikan segala kemampuan, tenaga dan pikiran untuk masyarakat, jangan sampai ada kubu-kubu di desa untuk menghindari perpecahan.
Ia juga menegaskan agar kades tidak berbuat hal-hal yang menyalahi aturan seperti penyalahgunaan dana desa dan menggunskan narkoba, karena hal-hal tersebut tidak bisa ditoleransi dan diampuni.
“Jalankan dana desa dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai menggunakan narkoba, hal tersebut tidak dapat saya toleransi sehingga langsung diserahkan untuk diproses hukum, sekali lagi ingat pesan-pesan yang telah saya sampaikan tadi dan harus selalu amanah dalam menjadi pemimpin desa,” pungkasnya.
Turut berhadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) H Dahnial Kifli, Pj Ketua TP PKK, Ketua DWP, Para Pejabat Lingkup Pemkab Tala, para Camat Se-Tala, Para Kades yang telah dilantik beserta istri, Ketua BPD desa serta Panitia Pilkades.