Pemkab Tala Bersama Kepala UUP Kelas lll Kintap Buka Gerai Menyerahan Dokumen Kapal Pada Nelayan Pagatan Besar
PELAIHARI – Dalam Rangka Penyerahan Surat Ukur Permanen dan Pas Besar Sementara, Pj. Bupati Tanah Laut Bapak H.Syamsir Rahman melalui Sekda Tala Drs. H. Danial Kifli, M.AP, bersama Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas lll Kintap Bapak Faisal Fattah, S.SIT, MM melalui Ery Taufiqurrahman Noor, SH melaksanakan kegiatan gerai penyerahan surat ukur permanen dan pas besar sementara di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung Tanah Laut, Selasa (02/1/2024)
Dalam sambutanya Pj Bupati Tanah Laut melalui Sekda H. Danial Kifli mengatakan. “Surat Ukur Permanen dan Pas Besar kapal nelayan ini adalah dokumen penting yang menandakan kapal nelayan kita memiliki kapasitas besar dan sudah standar. Saya harap ini semakin memotivasi nelayan kita dalam bekerja, hak-haknya terlindungi dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan”, ungkapnya.
Pemkab Tala melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala dinilai sudah melakukan tindakan tepat dengan melakukan pengukuran kapal nelayan. Dahnial ingin kapal-kapal nelayan lainnya juga dapat diukur dan menerima dokumen serupa.
Baca Juga : UPP Kelas lll Kintap Bagikan Dokumen Nelayan Didesa Sungai Rasau
Dalam kesempatan itu Kepala UUP Kelas lll melalui Ery Taufiqurrahman Noor, SH mengatakan ” Gerai ini adalah wujud komitmen nyata Direktorat Jenderal perhubungan Laut dan kehadiran Negara dalam peningkatan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal berukuran GT 7 s.d 30 dan sinergi yang baik dengan pemerintah daerah serta instansi terkait merupakan unsur penting dalam mewujudkan terciptanya keamanan dan keselamatan pelayaran.” Ucapnya.
Selanjutnya dia juga menyampaikan, Sebelumnya Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Tanah Laut yang dilaksanakan pada tanggal 14 November 2023 yang lalu dengan berjumlah Kapal nelayan 60 unit di Desa Pagatan Besar dan melibatkan Ahli Ukur Kapal dari Ditkapel Ditjen Hubla dan Ahli Ukur Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap.
Baca Juga : Sikapi Sulitnya Pengurusnya Dokumen Kapal, DKPP Tanah Laut Gelar Rakor Dengan Kementrian
Harapannya, kedepan semua kapal nelayan sudah memiliki Dokumen dan surat kapal yang lengkap sebagai persyaratan wajib sehingga para nelayan melaut dengan tenang.
Dengan demikian bisa mengangkat perekonomian keluarga secara husus dan perekonomian di kabupaten Tanah Laut secara umum,
Melai pesat whatsapp Kepala Desa Pagatan Besar Bapak Hamberani memgatakan ” Raut wajah para warga nelayan banyak yang tersenyum gembira sebab terkabulnya punya surat Ukur permanen dan Surat pas besar, ” Katanya.
Melalui Kepala Desa Pagatan Besar Nelayan berterima kasih pada Pemkab Tala husunya kepala dinas Ketahan Pangan dan Perikanan Tala yang mempasilitasi pembuatan surat Kapal nelayan lewat Derjen Kementerian Perhubungan pusat dan UPP Kelas lll Kintap.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Sekda Tala Drs. H. Danial Kifli, M.AP, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Andris Evony, Kepala DKPP Tala H Achmad Taufik, perwakilan UPP Kelas III Kintap, Camat Takisung Ikram Noor Kautsar, Forkopimcam Takisung, Kepala Desa Pagatan Besar Hamberani dan masyarakat sekitar.