BAZNAS Tala Tanggapi Seorang Warga Desa Kintap Tinggal Dirumah Tidak Layak Huni
PELAIHARI – Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) Tanah Laut H. Marliansyah menanggapi adanya informasi seorang ibu rumah tangga beranak 2 tinggal dirumah yang tidak layak huni,
Mulanya informasi ini disampaikan oleh Kepala Desa Kintap Bapak Mulian pada Jum’at (12/1/2024) bahwa ada seorang warganya bernama Alunia (45) Seorang Janda beranak 2 tinggal dirumah yang tidak layak huni di bantaran Sungai Jl Pusaka RT 03 Desa Kintap , Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.
Melalui Via Telpon WhatsApp Sabtu (13/1/3024) Ketua BAZNAS Tanah Laut, H Marliansyah mengatakan ” Kami telah menanggapi informasi yang beredar seorang Ibu rumah tangga beranak 2 tinggal dirumah yang tidak layak huni,
Baca Juga : Dikintap Ada Posko Resmi Rest Area Jamaah Haul Guru Sekumpul
Namun secara aturan pemerintah, tidak bisa dapat bantuan bedah rumah dari pemerintah kalau tinggal dibantaran sungai, namu kami selaku BAZNAS melihat dari sisih kemanusiaannya karena memang itu rumah tidak layak huni, maka dalam waktu dekat ini pihak BAZNAS akan meninjau kondisinya,” Katanya,
Dia juga menyampaikan agar Kepala Desa setempat untuk menyiapkan data warga itu serta draf bangunan rumahnya yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Kintap atau camat Kintap.
Ibu Alunia diketahui sudah berpisah dengan suaminya sejak lama dan ditinggalkan ke NTB selain itu dia tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk bertahan hidup Ibu Alunia menjual krufuk dan kadang juga dapat bantuan dari tetangganya, dia juga mengaku bahwa tidak dapat bantuan PKH tapi perna dapat Bantuan BLT dari Pemerintah Desa terdahulu. Kata Ibu Alinia kepada media
Menurut Keterangan Kepala Desa Kintap Bapak Mulian ” Ibu Alinia adalah keluarga miskin hidup dalam kondisi yang cukup memprihatinkan selama bertahun-tahun harus tinggal di rumah tidak layak huni bersama anak-anaknya, karena dia hidup di tengah kemiskinan sehinggah anaknyapun tidak lulus sekolah SD, putus sekolah. Ungkapnya.
Sesuai kondisi rumah seorang ibu beranak 2 itu dikirim ke grup WhatsApp ” Suara Rakyat Tala ”
Sampai berita ini rilis, awak media belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah Tanah Laut terhusus Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukima dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH)