KPU dan Bawaslu Harus Bertanggungjawab Dunia Akhirat Terkait Kecurangan Pemilu Kata Abah Guru Sugiannor
Handil Bakti – Banyaknya laporan kecurangan yang terjadi di Kalimantan Selatan, seperti yang terjadi di kabupaten Banjar yang telah di laporkan ke bawaslu kabupaten banjar.
Pelaporan tersebut dikarenakan adanya dugaan pengelembungan suara terhadap partai tertentu, Berdasarkan penghitungan internal Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat Sdri. Hj. Rizki Niraz Anggraini, B.Com, MIDP, terdapat selisih yang sangat besar antara formulir C1 TPS dengan formulir D1 Rekapitulasi Kecamatan. Selisih ini sayangnya menguntungkan partai politik tertentu.
“Dua hari yang lalu, kami menemukan perbedaan jumlah suara yang sangat signifikan di 2 kecamatan, Sungai Pinang dan Astambul. Di Kecamatan Sungai Pinang misalnya, dari hasil rekap C1 TPS, Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mencapai 55 suara. Sementara rekap D1 Kecamatan Sungai Pinang, PAN meraih 734 suara. Artinya, terdapat “suara siluman” sebesar 679 suara yang menguntungkan PAN.
Masih terkait peningkatan suara PAN yang tidak wajar, di Kecamatan Astambul berdasarkan rekap C1 TPS, suara partai tersebut hanya 1.208. Sedangkan, hasil rekap D1 Kecamatan mencapai 1.928 sehingga selisih suara mencapai 720 suara”, ungkap Niraz.
Tidak lama berselang setelah kejadian di atas, Niraz menemukan indikasi penggelembungan suara di 2 kecamatan lainnya, yaitu Kertak Hanyar dan Aluh-Aluh. Di 2 kecamatan tersebut, penggelembungan berkisar pada jumlah yang kurang lebih sama dan juga tertuju kepada partai yang sama. Menyaksikan dugaan kecurangan yang kian meluas tersebut, Niraz akan memilih langkah hukum yang serius dan antisipatif. Niraz siap mengambil upaya hukum baik, pada tingkat proses di Bawaslu, termasuk hingga sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi banyaknya kecurangan dan penggelembungan suara terhadap partai tertentu sangat mengusik H Sugiannor atau yang lebih di kenal dengan nama Guru H Sugi. Senin (04/03/24) pukul 16.00 WITA
Guru Sugi sangat menyayangkan akan terjadinya penggelembungan suara, terhadap partai tertentu, karena ini sudah menyakiti suara masyarakat, yang telah memilih pihak tertentu, ternyata suaranya di alihkan kepada yang bukan haknya sehingga akan merusak tatanan kehidupan berpolitik.
“Masa suara pemilih tertentu bisa bertambah dengan sendirinya, kalau bukan oknumnya yang menambahkan dan telah berkolaborasi dengan pihak pemangku kepentingan, atau orang yang akan be caleg, ini tidak akan mungkin itu terjadi kalau tidak ada kolusi antar pemilik kepentingan “kata Guru Sugi sedikit emosi.
Untuk hal kecurangan maupun penggelembungan suara ini adalah ranah Bawaslu yang harus bertanggung jawab, karena pencoblosan telah usai, dan perhitungan sudah mendekati masa akhir.
“Beliau menekankan kepada Bawaslu, bahwa dalam hal kecurangan maupun penggelembungan suara merupakan tanggung jawab bawaslu sebagai pengawasan yang akan bertanggung jawab dunia akhirat, lahirnya pejabat itu baik buruknya tidak tergantung ke masyarakatnya, tetapi penyelenggaranya baik KPU maupun Bawaslu.
Jadi sudah berulangkali saya katakan kepada kpu dan bawaslu bahwa segala kecurangan adalah tanggung jawab kpu maupun bawaslu, kalau mereka tidak menindak tunggu aja lagi laknat dari kemurkaan dari Allah Swt”, Tandas Abah Guru Sugi.
Selain itu Guru Sugi juga bercerita banyaknya para calon legislatif untuk mendapatkan suara harus menyiapkan dana besar, agar bisa di pilih oleh masyarakat, tetapi setelah dana maupun bantuan sembako di bagikan ternyata banyak yang tidak mendapatkan suara alias Kosong
Nah inilah permasalahan di masyarakat kita, calon legislatif memberikan dana ataupun sesuatu yang akan mempengaruhi masyarakat atau pemilih sehingga tatanan berpolitik rusak karena adanya sogok menyogok dalam mendapatkan suara sehingga bisa diartikan semua ini salah, karena yang menyogok salah, yang menerima salah dan yang menjalankan salah, ungkap Abah Guru. ( Yanti )