Mulai Terbongkar, Ada Dugaan Oknum KPU Jual Suara
Handil Bakti – Banyaknya laporan kecurangan dalam pemilu tahun 2024 telah di laporkan kepada bawaslu maupun kpu sebagai penyelenggara pemilu.
Namun kecurangan ini tidak hanya terjadi saat perhitungan suara, baik pada tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat kota dan kabupaten, tetapi sudah sampai di dalam penyelenggaranya sendiri yakni kpu.
Berdasarkan informasi ternyata ada oknum di dalam kpu kabupaten/kota di kalimantan selatan yang ikut bermain dalam perolehan suara suatu calon anggota legislatif, di mana untuk mendapatkan 4000 suara si calon harus menyetorkan dana tahap awal 200 juta dan apabila jadi harus bayar 600 juta.sangat fantastik angka nya
Hal ini terungkap saat media ini berkunjung ke rumah salah satu ulama di Komplek Persada Handil Bakti, panggilan akrab beliau Abah Guru Haji Sugiannor.
Abah Guru Sugi mengungkapkan dalam wawancara ekslusif bahwa ada oknum kpu yang bermain suara untuk calon legislatif, dengan nilai duit yang lumayan besar, kisaran antara 200 – 600 juta untuk memenangkan 1 suara legislatif di tingkat
kabupaten/kota.
“Ini sudah terjadi di wilayah kita kalimantan selatan dan ada buktinya” ujar Abah Guru Sugi.
Oknum anggota kpu tersebut di duga sudah menerima dana 200 juta dari caleg tersebut, dan sampai berakhir rapat pleno kpu kabupaten/kota ternyata suara yang di dapatkan hanya sedikit, itupun suara dari keluarga si caleg, tidak sesuai yang di harapkan caleg tersebut.padahal oknum kpu sudah janjikan suara paling sedikit 4000.
Sehingga caleg tersebut menuntut oknum anggota kpu untuk bertanggung jawab apa yg di janjikan oknum kpu.karena tidak sesuai yang janjikan caleg tersebut meminta kembalikan dana yang telah disetorkan, ternyata oknum tersebut berdalih bahwa timnya ada salah dalam pelaksanaannya.
Saat kita tanyakan kepada Abah Guru Haji Sugiannor siapa nama oknum anggota kpu tersebut, beliau hanya memberikan inisal ” P ” dan beliau juga tidak mau menyebutkan dari kpu mana, hanya memberikan info dari kpu kota/ kabupaten di kalimantan selatan, dan tidak menutup kemungkinan di kpu terindikasi jual beli suara. Ucap Abah Guru
Terkait sogok menyogok oleh caleg Dari awal kita sudah tegur, bahwa caleg yang melakukan sogok menyogok itu salah dan tidak baik dan si caleg tetap melakukannya, dan abah juga berpesan kepada caleg agar ke depan tidak lagi melakukan hal tersebut tandas Abah Guru Haji Sugiannor. ( Yanti )