BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sosialisasi Sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Penerima Manfaat JKM
Banjarmasin – Ibu Yanti dan ibu Dina perwakilan dari bpjs ketenagakerjaan memberikan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris penerima manfaat kepada ibu Nita warga Teluk Dalam Banjarmasin. Kamis (08/02/24) Pagi.
Dalam kesempatan ini sebelum penyerahan secara simbolis, ibu Yanti perwakilan BPJS ketenagakerjaan menerangkan manfaat dari BPJS ketenagakerjaan yang mana semua kegiatan informal bisa masuk menjadi Nasabah.
Pekerja informal ini seperti tukang, ojek, sopir, paman beca, yang buka penerima upah dan masih banyak lagi bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami musibah saat kerja maka akan di jamin oleh pemerintah seperti perawatan di rumah sakit dengan kelas 1 untuk rumah sakit pemerintah dan untuk rumah sakit swasta kelas 3, apabila sampai meninggal dunia karena kecelakaan penerima manfaat atau ahli warisnya menerima sekitar 70 juta plus 2 anak di jamin beasiswa sekolah sampai jenjang kuliah, dan kalau meninggal biasa menerima sekitar 42 juta.
Bapak Hadi Hermawan dari perwakilan RT 7 Kompleks Perumahan ar rahman teluk dalam Banjarmasin juga merupakan peserta dari BPJS ketenagakerjaan sangat mendukung program pekerja informal karena iuran ya 1 bulan Rp. 16.800, – yang di dapat banyak manfaatnya, selain asuransi jiwa juga ada asuransi kecelakaan kerja, serta ada juga tabungan, serta jaminan hari tua( JHT)
Penerima manfaat ibu Nita sebagai ahli waris dari Almarhum Amrullah sangat berterima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan,terbantu dengan mendapat jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan, walau almarhum suami saya baru 3 bulan menjadi peserta Alhamdulillah kami keluarga sangat terbantu mendapat manfaat dari JKM dari BPJS ketenagakerjaan.
“Sekali lagi, Kami keluarga Almarhum Amrullah berterimakasih kepad BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin yang telah memberikan santunan jaminan kematian, sehingga kami sekeluarga bisa terbantu”. Tandasnya (Agus/ Yanti)