DPMPTSP Kotabaru Luncurkan Mobil Pelayanan Perijinan Keliling Sampai Pelosok Desa
KOTABARU – Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru meluncurkan mobil Keliling untuk mempermudah pelayanan perijinan kepada masyarakat sampai kepelosok Desa di Kotabaru.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan dengan adanya mobil keliling terkait pelayanan perijinan di kecamatan sampai ke pelosok Desa.
“Tersedianya mobil keliling terkait pelayanan masyarakat,maka masyarakat yang ada di kecamatan atau masyarakat desa tidak perlu ke kota kabupaten mengurus perijinan,”tegas Bupati Kotabaru.Rabu (10/1/2024).
Baca Juga : Bangunan 2 Los Pasar Program CSR Indocement Tarjun, Diresmikan Bupati Kota Baru
Sementara Kepala Dinas PMPTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin menjelaskan, tersedianya mobil keliling terkait pelayanan perijinan untuk meningkatkan investasi, jadi harus menjemput bola bagaimana cara perijinan secara legal.
Dengan mempermudah perijinan masyarakat maka nilai investasi akan bagus sehingga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik.
Keberhasilan sudah diraih, mendapatkan penghargaan dengan penilaian baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penilaian 100 persen sedangkan penilaian penghargaan dari Ombudsman 89 persen.
“Penghargaan penilaian dari KPK dan Ombudsman,kami pertahankan bahkan akan melakukan inovasi untuk mendobrak peningkatan PAD dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,”pungkasnya.( Sumber Hartawan Bacakabar).