Kabar Gembira, Nelayan Desa Swarangan Akan Kembali Dapatkan Solar Bersubsidi


Kabar Gembira, Nelayan Desa Swarangan Akan Kembali Dapatkan Solar Bersubsidi
Kabar Gembira, Nelayan Desa Swarangan Akan Kembali Dapatkan Solar Bersubsidi

PELAIHARI – Menindak Lanjuti Surat Pertamina Patra Niaga Banjarmasin Nomor 339/PND933000/2023-S3. Tanggal 25 September 2023, Perihal tanggapan atas laporan penyaluran BBM solar kepada Sub Penyalur BUMDES Marlin Jaya Mandiri di kecamatan jorong kabupaten Tanah Laut dengan Opsi pilihan pion ke empat, “untuk Sub Penyalur BUMDES Marlin Jaya Mandiri harap melakukan pengambilan produk ke SPBU nelayan 68.708.004″

Berdasarkan hal itu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Bapak Noor Irwandy Kodratillah Azmi kembali gelar rapat kordinasi terkait permasalahan BBM Nelayan bersama pihak Pertamina Banjarmasin Bapak Syukra Mulia Rizki, Ketua BUMDES Marlin Jaya Mandiri Bapak Hairuni, Pengelola SPBU Nelayan Pagatan besar Bapak Bahrudin, perwakilan nelayan Desa Taboneo Bapak Fahmi Azwar, pada Kamis (2/11/2023) di aula DKPP Tala.

Menurut Keterangan Kepala DKPP Tala Melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Bapak Noor Irwandy Kodratillah Azmi

” Selama empat bulan banyak upaya yang dilakulan oleh pihak Dinas teknis, baru hari ini bisa terselesaikan dengan kata mufakat, pilihan tersebut memang sudah ada alternatif yang diberikan oleh pertamina melalui surat tanggal 25 september 2023 dengan memilih opsi point altetnatif pilihan yang ada, yaitu : Opsi Poin ke 4. ” Sub Penyalur mengambil solar nelayan lewat SPBU nelayan Pagatan Besar.”

Kemudian Poin ke 5. Pengambilan Solar nelayan lewat SPBU jorong tetapi tidak mengunakan Sub Penyalur Bumdes, tetapi lewat perorangan dengan membawa rekomendasi Dinas teknis ” Ucapnya.

Noor Azmi menyampaikan,
Untuk Sub Penyalur BUMDES Marlin Jaya Mandiri harap melakukan pengambilan produk ke SPBU Nelayan pagatan Besar.

Opsi tersebut dipilih karena Sub Penyalur tetap diberdayakan dan secara yuridis formal merupakan produk Legal BPH migas yang sudah di tetapkan lewat keputusan bupati yang patut diperhantikan.

Selain itu secara data teknis jumlah kapal di Desa Swarangan ukuran kapal kecil sampai 5 GT sekitar 100 buah dan untuk kapal besar sekitar 31 buah, total keseluruhan berjumlah 131 kapal nelayan.

Selanjutnya Noor Irwandy juga mengatakam  bahwa Sub Penyalur nelayan akan membantu dalam pengangkutan sehingga nelayan bisa fokus dan konsentrasi melaut saja, dan untuk pengambilan solar nelayan Desa Swarangam akan diberikan pertamina sejumlah 30 KL tampa mengurangi kuota nelayan Pagatan Besar, Katanya.

Pihak Pertamina Bapak Syukra Mulia Rizki, Menyampaikan ” Sebelum dilakukan penyaluran, Dinas teknis dalam waktu segera agar menyampaikan data kebutuhan penerima solar nelayan yang sudah disesuaikan dengan jumlah kuota 30 KL, kemudian sitematikan teknis dilapangan sub penyalur mengambil rekomendasi ke Dinas teknis, dalam rekomendasi telah mencatum tujuan pengambilan di SPBU Nelayan Pagatan Besar secara jelas, Tandasnya.


Editor