Kabupaten Tala Raih Kembali Penghargaan Daerah Tertib Ukur
PELAIHARI – Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menorehkan prestasi tingkat nasional yaitu Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dalam acara Penganugrahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023 di Hotel Pullman Grand Central Bandung, Jumat (10/11/2023).
Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman, yang menerima langsung penghargaan tersebut mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan kali ketiga dan diraih secara berturut-turut dari tahun 2021 serta merupakan kado untuk Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tala.
Baca Juga : Distanhorbun Panen Padi Lokal Tala dengan Produktivitas Capai 6,5 Ton Per Hektar
“Alhamdulillah penghargaan ini kita terima tiga tahun berturut-turut, hal ini tentunya berkat kerja keras para pedagang yang ada diseluruh Bumi Tuntung Pandang yang selalu tertib ukur dalam artian tidak mencurangi timbangan saat berjualan,” ungkap Syamsir.
Ia juga merasa bangga dengan pedagang yang selalu mematuhi imbauan yang diberikan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag). Karena selalu dipatuhinya peraturan yang berlaku membuat penilaian Kementerian Perdagangan sangat baik terhadap Kabupaten Tala dan akhirnya dapat kembali meraih penghargaan ditahun 2023 ini. Syamsir juga mengungkapkan rasa terimakasih atas kerja keras Diskopdag Tala sehingga penghargaan ini dapat diraih secara berturut-turut.
“Hal seperti ini wajib kita pertahankan, insyaallah tahun depan kalau kita tetap melaksanakan dengan baik dan pedagang selalu mengikuti peraturan yang berlaku bukan tidak mungkin dapat meraih penghargaan kembali,” ucapnya.
Menteri Perdagangan, Zuklifli Hasan dalam sambutannya mengatakan penghargaan Perlindungan Konsumen tahun ini terdapat empat kategori, yaitu Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Penghargaan SNI Pasar Rakyat, Pasar Tertib Ukur dan Daerah Tertib Ukur.
“Tahun 2045 kita mencanangkan menjadi negara maju. Untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya adalah perlindungan konsumen dan berharap semua daerah menjadi daerah tertib ukur untuk melindungi konsumen,” katanya.
Turut berhadir berhadir Kepala Diskopdag Tala H Syahrian Nurdin beserta staf.