Kapal Asal Jateng Semakin Meresahkan: Dengan Alat Cantrang, Tangkap Puluhan Ton Ikan


Kapal Asal Jateng Semakin Meresahkan: Dengan Alat Cantrang, Tangkap Puluhan Ton Ikan
Kapal Asal Jateng Semakin Meresahkan: Dengan Alat Cantrang, Tangkap Puluhan Ton Ikan

KINTAP – Dua kapal nelayan asal Jawa Tengah diamankan para nelayan asal Muara Kintap, Kecamatan Kintap di perairan Asam-Asam pada Senin (27/2) sore. Kapal itu adalah KM Jaya Indah II dari Juwana dan KM Tambah Rezeki dari Rembang.

Kapal beserta puluhan awak kapal diamankan lantaran kedapatan menggunakan alat tangkap cantrang yang dilarang ketika mencari ikan di perairan setempat. Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada aksi pembakaran kapal seperti kejadian beberapa waktu.

Ketua Nelayan Kalimantan Selatan H Nursani mengatakan dua kapal beserta awak kapal itu diamankan ketika beroperasi di 11 Mil dari perairan Muara Asam-asam. Kedua kapal itu menurutnya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikepung.

“Sempat lari, namun karena banyak nelayan mengepung dan akhirnya bisa diamankan, kemudian dibawa ke Muara Kintap,” ungkapnya kepada para wartawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan dua kapal besar itu berhasil menangkap puluhan ton ikan segar berbagai jenis,termasuk ikan-ikan kecil yang seharusnya tidak ditangkap.

Nursani menceritakan bahwa sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan penangkapan kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang. Namun oleh pihak Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kapal itu dilepas, alasannya karena memiliki izin dan bekerja di luar 12 Mil laut.

“Nah, ini kami amankan sekarang dan alat tangkap kami temukan tidak sesuai izinnya. Izinnya Jaring Tarik Berkantong (JTB) tetapi faktanya kami lihat yang dipakai cantrang,” ungkapnya.

Sedangkan nelayan lain, Jamaluddin meminta agar dua kapal yang mereka amankan kali ini bisa diproses sesuai aturan yang berlaku. Karena menurutnya sudah ada bukti yang kuat.

“Kami mohon segera diproses hukum dan tidak ada lagi nelayan luar yang masuk di wilayah zona terlarang untuk nelayan luar,” ucapnya. “Sebab kita nelayan lokal disini menggunakan alat tangkap tradisional sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel, Dr Muhammad Zia Ul Haq mengatakan pihaknya sudah melakukan uji petik dan pemeriksaan awal terhadap dua kapal yang terindikasi menggunakan alat tangkap ikan di luar ketentuan Permen KP nomor 18 tahun 2021.

“Dalam dokumen kapal disitu tertulis SLO 2 inci tapi fakta dilapangkan adalah 1 inci. Dalam aturan itu melanggar peraturan perundang undangan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Zia Ul Haq mengatakan pihaknya mengambil langkah awal berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal PSDKP.”Akan kami proses secara cepatnya dan berkoordinasi dengan pihak KKP,” sebutnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya terkendala dengan keterbatasan petugas penyidik PPNS di Provinsi Kalsel. Saat ini mereka tetap berkoordinasi dengan satuan pengawas PSDKP Tarakan.”Nanti dokumen ini akan kami serahkan untuk dilakukan verifikasi dan peninjauan ulang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.

Jika nanti, lanjutnya, dinyatakan bersalah secara aturan akan dikenai sanksi, baik sanksi administrasi berupa teguran tertulis, bahkan pencabutan izin serta denda administratif yang ada hitungannya.”Hal seperti ini juga terjadi di Kabupaten Kotabaru baru-baru ini dan diproses melalui PSDKP Tarakan,” terang Zia Ul Haq

Lebih lanjut, dia juga berterima kasih atas Polair Polres Tala, PSDKP Tarakan, Satgas PSDKP Banjarmasin dan Polda Kalsel.”Alhamdulillah tidak terjadi aksi anarkis dan kondusif. Kalau sampai terjadi pembakaran maka otomatis akan berlanjut proses pidana, jangan sampai jadi bumerang bagi nelayan lokal tradisional di Tala,” pungkasnya.

Kepala Satpolair Polres Tala, Iptu Khairin Aplani menambahkan bahwa awak kapal yang diamankan oleh pihaknya tidak dilakukan penahanan, tetapi mereka tetap dilakukan pemeriksaan agar prosesnya bisa cepat diselesaikan.(sal/ij/ran)


Editor

Tinggalkan Balasan