Kasus Aneh! Gegara Uang Kordinasi Rp 150 Ribu, Polisi Amankan Kepala Kuli Desa Tanah Merah Ini


Roh Wijaya Yang Di Tangkap Polisi Hanya Karna Uang Kordinasi Rp 150 Ribu

Muaranusantara.com – Tidak masuk akal kasus yang menimpa Seorang Kepala Kuli di Desa Tanah Merah yang bernama Roh Wijaya (46).

Pasalnya gara gara uang Kordinasi senilai Rp.150.000 doang Kepala Kuli Desa Tanah Merah,Kecamatan Sepatan Timur,Kabupaten Tangerang ini dilaporkan ke polisi oleh Feriyanto warga Perumahan Panorama 1 Sepatan.

Parahnya lagi pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan Roh Wijaya di Amankan oleh pihak kepolisian padahal di ketahui uang tersebut sudah di kembalikan lewat security perumahan.

Hal ini di sampaikan oleh Adik Kandung Roh Wijaya yaitu Rudi kepada wartawan, Ia menceritakan bahwa benar abang nya Roh Wijaya dilaporkan oleh Feriyanto.

“Benar Abang saya di laporkan Feriyanto dan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian,hanya karna uang Kordinasi senilai Rp150.000, dan itu pun uang di kembalikan kembali kepada Feriyanto dan uang tersebut dititipkan oleh pihak security Perumahan Panorama 1,” Ungkap Rudi, Sabtu 19 Agustus 2023.

“Saya sebagai Keluarga dan adik Roh Wijaya meminta keadilan kepada pihak kepolisian kepada Kapolres Metro Tangerang Kota karna memang tidak ada unsur paksaan mau pun pemerasan yang dilakukan abang saya Roh Wijaya kepada Feriyanto.lagi pula Roh Wijaya Sebagai Kepala Kuli didesa Tanah Merah,” Lanjut Rudi.

Ketika ditemui wartawan dikediamanya Kepala Desa Tanah Merah Rasyidi Saputra membenarkan bahwa Roh Wijaya adalah Kepala Kuli Desa Tanah Merah dari Tahun 2019,

“Benar Saudara Roh Wijaya Kepala Kuli Di Desa Tanah Merah, Hal itu berdasarkan Surat Keputusan No 002/Desember/Ds/tmr/2019 yang dibuat Kepala Desa pada tanggal (23/12/2019),”Ucap Rasyidi singkat.

Tak sampai di situ saja wartawan pun mengkonfirmasi pelapor yaitu Feriyanto melalui pesan singkat WhatsApp dan Feriyanto menjawab,

“Keterangan sudah saya sampaikan di Polsek.Silahkan ditanyakan ke polsek,” tulis Feriyanto Singkat.

Ditempat terpisah Kapolsek Sepatan Akp Sriyono melalui pesan singkat Whatsap mengatakan saat ini sudah Tahap 1,

“Untuk lebih lanjut hubungi Kanit Reskrim ya.Saya sedang diluar sedang urusin air bersih untuk warga,”Ucap AKP Sriyono.

Saksi kejadian Security Perumahan Panorama 1 Sepatan Ahmad Sauhri kepada wartawan membeberkan bahwa tidak ada Roh Wijaya memeras atau meminta paksa uang kepada Feriyanto,

“Justru uang senilai Rp 150.000 diberikan langsung oleh Feriyanto.Namun uang tersebut di tolak dan dititipkan ke saya lalu berapa hari kemudian uang tersebut saya kembalikan ke istri Feriyanto,” beber Sauhri.

Sauhri pun menjelaskan keseharian Roh Wijaya bahwa selama ini yang di ketahuinya baik.

“Setahu saya tidak pernah memeras atau meresahkan warga Panorama 1,” pungkasnya.

Editor : Tim Redaksi


Editor