Kecelakaan Speed Boat 40PK Diperairan Pulau Burung Berhasil Dievakuasi


Kecelakaan Speed Boat 40PK Diperairan Pulau Burung Berhasil Dievakuasi
Kecelakaan Speed Boat 40PK Diperairan Pulau Burung Berhasil Dievakuasi

KOTABARU. Speed Boat 40PK berpenumpang 9 orang di wilayah Perairan Pulau Burung Tanjung Batu, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru terjadi Kecelakaan Tunggal di akibatkan 2 Korban meninggal dunia.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Polairud Kotabaru AKP Koes Adi Dharma menjelaskan, kronologis, berawal Speed Boat 40PK berangkat dari Dermaga Tanjung Batu yang dikemudikan oleh Budiansyah pada tanggal 5 Mei 2023 sekitar pukul 07.05 wita.

Jumlah Penumpang dalam speed boat tersebut terdiri 8 Orang penumpang juru mudi Speed Boat 1 orang , total penumpang sebanyak 9 Orang.

“Sewaktu speed boat berangkat keadaan gelombang masih bersahabat, tepat didaerah Pulau Burung tiba-tiba gelombang besar datang membuat speed boat terhampas dan pencah sehingga tenggelam,”tutur Kasat Polairud Kotabaru Koes Adi Dharma.Jumat (5/5/2023).

Baca Juga :

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Warga Desa Hilir Muara

Begitu Speed Boat 40PK pecah dan tenggelam para penumpang terapung-apung dibawa arus hingga sampai di pulau nangka.

Para penumpang yang tenggelam di temukan oleh nelayan dan langsung minta pertolongan untuk dilakukan evakuasi bersama Polairud .Kotabaru.

“Dari hasil evakuasi terdiri dari 7 orang dalam keadaan masih hidup dan 2 orang dalam kondisi meninggal dunia,”ujarnya.

Kecelakaan Speed Boat 40PK Diperairan Pulau Burung Berhasil Dievakuasi
Kecelakaan Speed Boat 40PK Diperairan Pulau Burung Berhasil Dievakuasi

Sambung Kasat Polairud Koes Adi Dharma mengatakan, semua penumpang berhasil ditemukan dan berhasil dievakuasi dan dibawa ke pelabuhan Dermaga Panjang Kotabaru.

“Sementara 7 orang yang selamat dilakukan perawatan oleh Dokter Kesehatan Polres Kotabaru dan 2 orang korban meninggal dunia di jemput oleh pihak keluarga untuk dibawa pulang kerumah karena pihak keluarga menolak dibawah ke RSU Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk dilakukan Visum,”tegasnya.(Wan).


Editor

Tinggalkan Balasan