Kejati Kalsel Siap Kawal Pilkada Serentak 2024 dengan Sistem Gakkumdu
Banjarmasin,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya untuk mengawal Pilkada Serentak 2024 di Banua agar berjalan dengan baik. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati S.H., M.H, dalam acara temu media yang digelar dalam rangka Hari Bakti Adyaksa di kantor Kejati Kalsel, Banjarmasin, pada Senin (22/7/2024).
Kejati Kalsel telah menyiapkan sistem sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) melalui posko pemilu di 13 kabupaten/kota di Kalsel. Selain itu, jajaran intel Kejati Kalsel juga terus memantau perkembangan tahapan pilkada dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung.
“Memang ini menjadi atensi dan instruksi Pimpinan Kami, untuk mengawal pilkada serentak 2024. Jajaran intel kami selalu memantau di 13 kabupaten/kota,” ujar Rina.
Rina juga menegaskan bahwa jajarannya, para insan Adyaksa, tidak akan terlibat dalam politik praktis dan menjunjung tinggi netralitas selama pelaksanaan pilkada serentak.
“Kami berkomitmen terhadap netralitas, insan Adyaksa tidak terlibat politik praktis. Ini sebagaimana arahan pimpinan kami. Netralitas adalah harga mati,” katanya.
Selain itu, Rina menyatakan bahwa terhadap calon yang masih bermasalah dengan hukum, Kejati Kalsel akan menindaklanjutinya setelah pilkada selesai.
“Kita tindak lanjuti, setelah pilkada selesai,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kejati Kalsel berharap dapat memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar, adil, dan bebas dari pelanggaran hukum. ( Yanti )