Ketua Umum PBNU Dan Ketua KPU Sepakati Nota Kerjasama Sosialisasi Pemilu 2024 

Ketua Umum PBNU Dan Ketua KPU Sepakati Nota Kerjasama Sosialisasi Pemilu 2024 

Jakarta — Komisi Pemilihan Umum meyakini bahwa Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi besar turut membangun, mendirikan, dan memperjuangkan keberadaan negara bangsa Indonesia, termasuk menjaga demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, KPU berharap NU memberi kontribusi besar dalam perkembangan demokrasi, termasuk dalam Pemilu 2024.

Harapan tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pendidikan pemilu, di Gedung PBNU, jalan kramat raya, Jakarta pusat. Jumat (13/10/2023).

Dia menuturkan, dalam menyukseskan Pemilu 2024, KPU bekerja sama dengan sejumlah organisasi sosial keagamaan. Organisasi keagamaan dipandang memiliki kekuatan dan pengaruh hingga di tingkat desa/kelurahan.

Ketua Umum PBNU Dan Ketua KPU Sepakati Nota Kerjasama Sosialisasi Pemilu 2024 
Ketua Umum PBNU Dan Ketua KPU Sepakati Nota Kerjasama Sosialisasi Pemilu 2024

”Di tingkat pusat pimpinan sosial keagamaan dapat menyampaikan pesan-pesan sampai di tingkat basis. Ini kerja sama untuk pengembangan demokrasi dan penyelenggaraan demokrasi di tahun 2024,” ujar Hasyim.

KPU memandang kerja sama itu sebagai bentuk dukungan dan doa NU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Indonesia adalah negara yang mempraktekan demokrasi elektoral terbesar ketiga setelah India dan Amerika Serikat. Jika masyarakat di Indonesia yang paling banyak adalah umat Islam, maka bisa dikatakan kontribusi umat Islam dalam perkembangan demokrasi di Indonesia dan konteks demokrasi global sangat besar.

KPU meyakini, NU salah satu organisasi besar yang turut membangun, mendirikan, dan memperjuangkan keberadaan negara Indonesia. Kemudian sampai menjaga keberlangsungan hidup bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya perkembangan demokrasi. ”Kami berharap NU memberikan kontribusi besar dalam perkembangan demokrasi, khususnya dalam Pemilu 2024,” ujarnya.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menuturkan, nota kesepahaman berisi kesepakatan kerja sama antara KPU dan PBNU dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan. Hal ini terutama terkait pendidikan pemilih untuk menyosialisasikan aturan dan informasi tentang sistem pemilu.

Menurut Yahya, NU juga sebetulnya sedang menjalankan program gerakan keluarga maslahat NU yang melibatkan keluarga di tingkat basis di desa-desa. Ini bisa menjadi salah satu saluran untuk memasukan konten pendidikan pemilih dalam kegiatan keluarga maslahat NU.

”Sebetulnya tanpa kesepakatan kerja sama dengan KPU pun, NU merasa ikut bertanggung jawab bagi terlaksananya pemilu yang baik dan sukses,” ujarnya.

Kegiatan-kegiatan yang bersifat pendidikan politik bagi warga telah dilaksanakan oleh NU baik sebagai kegiatan-kegiatan khusus maupun sebagai wacana yang dititipkan dalam berbagai kegiatan NU yang telah berlangsung selama ini. Dengan adanya kesepakatan dengan KPU, maka sinergi antara apa yang dilaksanakan PBNU dan apa yang menjadi agenda KPU bisa lebih dikuatkan.

”Kepentingan NU terhadap politik Indonesia adalah keselamatan bangsa dan negara, tidak lebih, tidak kurang. Apa pun yang dipikirkan NU harus didasarkan pada pertimbangan keselamatan bangsa dan negara,” katanya.

Keselamatan itu ialah sistem politik berjalan dengan baik, tidak gagal. Maka, segala yang berlangsung dalam kerangka sistem politik harus berjalan dengan baik. ”Kalaupun ada kekurangan diperbaiki, jangan sampai membuat sistem politik gagal,” katanya.

Semua pihak seyogianya berupaya agar rakyat berprasangka baik terhadap sistem pemilu. Agar rakyat percaya pada sistem pemilu, dibutuhkan sosialisasi agar mereka memahami seperti apa sistem pemilu dan bagaimana hak-hak mereka.

Kemudian, pemilu diselenggarakan sungguh adil dan transparan. Semua orang mengetahui tahap ke tahap dan bisa menilai. Dengan kesepakatan bersama ke depan bisa mengembangkan inisiatif kegiatan yang bermanfaat bagi berjalannya sistem pemilu yang baik.

”Pemilu adalah titik tolak yang paling mendasar karena keseluruhan konstruksi politik dari waktu ke waktu dibangun di atas pemilu. Maka, kepercayaan masyarkat terhadap sistem politik juga tergantung pada kepercayaan rakyat terhadap sistem pemilu,” ujarnya lagi.

(Red)/ Tim Pewarta Indonesia.Win.Binyo


Editor