Menko Luhut Binsar Pandjaitan Minta Semua Pengusaha dan Petani Sawit Laporkan Lahan ke Satgas
Jakarta – Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta semua pihak yang memiliki lahan sawit untuk melaporkan asetnya kepada Satuan Tugas atau Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibawahinya.
Luhut mengatakan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), banyak ditemukan perusahaan belum mendapatkan izin lokasi, izin perkebunan, dan hak guna usaha. Oleh karenanya, ia meminta setiap pelaku usaha untuk melengkapi izin yang diperlukan.
“Satgas dengan tegas mengimbau agar semua pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai bukti izin usaha yang dimiliki,” tegas Menko Luhut di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Satgas dalam waktu dekat akan memulai self reporting lahan sawit milik perusahaan, koperasi, dan rakyat. “Oita ada citra satelit dan drone, sehingga kita minta dilaporin mandiri dan kita akan punya cara untuk random check pada laporan tersebut,” imbuhnya.
Perusahaan dihimbau melaporkan informasi itu lewat website Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperimbun) mulai 3 Juli-3 Agustus 2023. Kemudian untuk koperasi dan rakyat bakal diinformasikan secara paralel.
“Kami akan sosialisasi soal mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha. Sosialisasi akan dilakukan 3 Juli sampai 3 Agustus. Rencana venue offline di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta secara virtual,” terang Luhut.
Baca Juga :
Ruang Besar di Kabupaten Tanah Laut Untuk Tampung Investor
Lebih lanjut, ia menambahkan, Satgas juga tengah kembangkan dashboard penyelesaian sawit dalam kawasan hutan. Untuk itu, Satgas akan melakukan live tracking kasus lahan sawit yang berada di kawasan hutan.
Dikatskan Luhut, Satgas juga punya hak untuk melakukan pemanggilan. Itu dilakukan untuk melakukan konfirmasi kesesuaian perizinan dengan lahan sawit yang dimiliki apabila ada hal-hal yang mencurigakan.
“Saya harap dengan adanya Satgas ini semua pelaku usaha bisa tertib dan berikan data sebenar-benarnya dan disiplin melaporkan kondisinya. Pemerintah akan tindak tegas pelaku usaha yang tidak hiraukan upaya yang ditempuh pemerintah dalam tata kelola sawit,” tuturnya.