Pemkab Kotabaru Bersama Ketua Pengadilan Negeri Lakukan Penandatanganan Hibah Bangunan Mess PN Kotabaru

Pemkab Kotabaru Bersama Ketua Pengadilan Negeri Lakukan Penandatanganan Hibah Bangunan Mess PN Kotabaru

Kotabaru – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melaksanakan Penandatangan Hibah bersama Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo terkait Pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, bertempat di ruang kerja Bupati di Perkantoran Sebelimbingan. Senin (12/2/2024).

Dimana Penandatangan Hibah ini disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti serta Pejabat Pengadilan Negeri Kotabaru.

Hibah pembangunan mess pengadilan negeri kotabaru ini untuk upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.

Baca Juga : H Sayed Jafar, Terus Peduli Terhadap Masyarakat Kotabaru

Adapun hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Pengadilan Negeri Kotabaru adalah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri Kotabaru yang berada di Jalan Raya Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara melalui Dana APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Dua Miliyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah (Rp. 2.878.887,-) .

Hibah ini juga merupakan agar fungsi Lembaga Peradilan melalui program kegiatan inovasi dapat menyentuh masyarakat. Dan masyarakat dapat benar-benar merasakan Pengadilan Negeri khususnya di Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya,S. Kom menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.

 

Pemkab Kotabaru Bersama Ketua Pengadilan Negeri Lakukan Penandatanganan Hibah Bangunan Mess PN Kotabaru
Pemkab Kotabaru Bersama Ketua Pengadilan Negeri Lakukan Penandatanganan Hibah Bangunan Mess PN Kotabaru

Alhamdulillah’ hari ini sudah menerima hibah mess atau asrama dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diserahkan langsung boleh Bupati Kotabaru, dimana mess ini terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya, dan di mess ini juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat yang berurusan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

Keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat dimana kita ketahui letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan.

Baca Juga :Rakor Polres Kotabaru Rencana Kesiapan Pengamanan TPS

Selain hibah, selama ini pemerintah daerah Kotabaru sudah terjalin dengan baik dan sinergitas yang terbangun bersama pengadilan negeri kotabaru

Usainya Rencana pembangunan mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, bersama Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan maret 2024 mendatang. (bacakabar)


Editor