TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 23 Kg Narkoba Antar Negara Masuk Ke Indonesia di Perbatasan RI

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 23 Kg Narkoba Antar Negara Masuk Ke Indonesia di Perbatasan RI

TARAKAN – TNI Angkatan laut (TNI AL) dari jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan, bekerjasama dengan Tim gabungan Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara, kembali berhasil menggagalkan pengiriman proses ship to ship penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut asal Malaysia, serta mengamankan 23 paket seberat 23 kilogram sabu-sabu di perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (8/11).

Proses penggagalan penyelundupan narkoba ini diawali dengan sharing informasi Intelijen TNI AL (Lantamal XIII Tarakan), BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan. Kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan unsur Satrol Lantamal XIII Tarakan yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai dengan melaksanakan pengintaian dari tanggal 4 November 2023 di sejumlah titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan.

Pengintaian berhasil mendeteksi proses ship to ship penyelundupan Narkoba pada tanggal 6 November 2023 yang dicurigai bahwa tersangka kurir narkoba ini menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting, sehingga dilaksanakan penyergapan dengan cepat oleh Patkamla Nayaka, Speed Boat Bea Cukai dan penyekatan alur oleh RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII Tarakan.

Baca Juga : Arah Kebijakan dan Langkah Strategis TNI, kunci Suksesnya Pemilu 2024

Pada proses penyergapan tersebut didapati 3 (tiga) tersangka awak kapal yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang, setelah sebelumnya membuang barang bukti ke laut. Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang di laut serta 2 (dua) tersangka untuk dilaksanakan pendalaman di kantor BNNP Kalimantan Utara dan satu 1 (satu) tersangka lainnya masih dalam pencarian.

Dari hasil pendalaman terhadap barang bukti, ditemukan 23 paket berisi 23 kilogram narkoba jenis Methamphetamine atau sabu-sabu. Selain itu juga ditemukan fakta bahwa 3 (tiga) tersangka yang menjadi kurir penyelundupan narkoba merupakan warga negara Philipina, sedangkan perahu tersangka yang digunakan saat ini diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII Tarakan.

TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 23 Kg Narkoba Antar Negara Masuk Ke Indonesia di Perbatasan RI
TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 23 Kg Narkoba Antar Negara Masuk Ke Indonesia di Perbatasan RI

Dalam kesempatan ini, Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman, menegaskan bahwa penyelundupan Narkoba dengan proses ship to ship di perairan wilayah Kalimantan Utara ini memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam penangkapannya, namun dengan proses koordinasi secara intens antara TNI AL bersama dengan BNNP Tarakan, Bea Cukai Tarakan, serta Kepolisian, penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan.

“Tentunya sinergitas ini akan terus ditingkatkan guna bahu membahu serta bekerjasama dalam melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum”, tegas Laksamana Pertama TNI Deni Herman.

Dalam sejumlah kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.


Editor